Candung, HUMAS –Selasa (14/6), Dewan guru MTsN 7 Agam menggelar rapat umum kenaikan kelas tahun pelajaran 2021/2022 untuk peserta didik kelas VII dan VIII. Rapat dihadiri oleh Kepala Madrasah, Seluruh Wakil Kepala Madrasah dan seluruh dewan guru.
Dalam sambutannya, Kelapala Madrasah Salmanpas menyampaikan harapannya agar kinerja dewan guru MTsN 7 Agam semakin meningkat dan ditambah MTsN 7 agam untuk semester ganjil tahun pelajaran baru kedepan akan menggunakan kurikulum merderka.
“Semoga kita lebih baik ke depannya, bagaimana membuat madrasah kita agar tetap mempertahankan capaian yang sudah baik dan berupaya meningkatkan kinerja serta menyukseskan program-program madrasah agar mampu bersaing dan berprestasi. Kemudian pada tahun ajaran baru yang akan datang, kita akan menggunakan kurikulum merdeka. MTsN 7 Agam menjadi salah satu dari tiga madrasah yang ditunjuk di kabupaten agam” ujar Salman Pas.
Adapun agenda rapat yang pertama adalah penentuan kenaikan kelas VII dan VIII. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum Yeni Susanti berlangsung dengan lancar dan hangat dengan dinamikanya. Segala masukan yang kaitannya dengan penilaian guru, pertimbangan wali kelas, dan juga saran dari guru BK dalam penentuan kenaikan kelas menjadi pembahasan yang cukup dalam.
Dijelaskan Yeni Susanti bahwa kriteria kenaikan kelas adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memiliki nilai sikap baik, presentase kehadiran 80%, dan tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran dibawah KKM.
“Kriteria kenaikan kelas tahun ini berdasarkan Dokumen 1 (satu) Madrasah, bahwa siswa yang layak untuk naik kelas itu harus bersikap baik, memiliki nilai dibawah KKM sebanyak 2 (dua) buah, dan kehadiran 80%. Alhamdulilah dalam rapat kali ini dapat diputuskan siapa saja siswa kelas VII dan VIII yang layak naik kelas. Insyaallah pembagian rapor akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 17 Juni 2022 mendatang.“ Jelas Yeni Susanti.
Rapat yang sempat tertunda beberapa jam karena waktu istirahat dilanjutkan dengan agenda kelulusan kelas IX (Sembilan). Wakil Kepala Madrasah Yeni Susanti yang masih menjadi pimpinan rapat memaparkan kriteria kelulusan dan nilai akhir peserta didik. Kriteria kelulusan Tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, Bersikap baik, Menyelesaikan semester 1 sampai dengan 6, dan mengikuti Ujian Madrasah.
Setelah melalui diskusi, diputuskanlah secara bersama jumlah peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak lulus. Informasi kelulusan peserta didik kelas IX akan diumumkan Rabu, (15/5) melalui orang tua siswa.
Rapat ini ditutup dengan pembagian tugas tenaga pendidik dan kependidikan untuk tahun pelajaran 2022/2023. (SYOB)