Candung, HUMAS – Menjelang pengumuman kelulusan, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Agam menggelar rapat kelulusan untuk siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2023/2024. Rapat ini dilangsungkan pada Sabtu (08/06) di ruang dewan guru, dengan dihadiri oleh seluruh dewan guru dan pegawai MTsN 7 Agam.
Dipimpin oleh Kepala Madrasah Salman Pas, rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain KAUR TU Akmal Hamdi, Wakil Kepala Bidang Kurikulum Irwansyah, Wakil Kepala Bidang Humas Helmi, Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilda Mardia, dan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Yahdillah Fahmi.
Dalam sambutannya, Kepala Madrasah Salman Pas menekankan pentingnya musyawarah dan kebijakan bersama dalam menentukan kelulusan siswa. “Keputusan kelulusan harus didasarkan pada pemenuhan seluruh kriteria yang telah ditetapkan, dan melalui rapat ini, kita memastikan bahwa setiap peserta didik yang lulus telah memenuhi persyaratan akademik, kehadiran, dan sikap perilaku yang baik,” ujarnya.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Irwansyah, menjelaskan bahwa kriteria kelulusan meliputi penyelesaian seluruh program pembelajaran, persentase kehadiran minimal 80%, rata-rata rapor semester 1 sampai 5 sebesar 78, nilai sikap perilaku minimal baik, serta telah mengikuti Asesmen Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dengan rata-rata nilai 70. “Siswa harus memenuhi semua kriteria kelulusan untuk bisa dinyatakan lulus. Pengumuman kelulusan akan dilakukan secara online,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan dari semua wali kelas IX, guru BK, dan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan. Pengumuman kelulusan direncanakan pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024, melalui website madrasah. (Syob)